DJ Una Diperiksa 8 Jam di Ruang Bareskrim, Tapi Bilangnya Lancar …
DJ Una akhirnya selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro. Disjoki kelahiran Medan itu diperiksa cukup lama, yakni selama delapan jam. Namun, dia mengaku pemeriksaan yang dijalaninya tadi cukup lancar. "Lancar semua. Saya mau terima kasih juga sama semua penyidik yang sangat baik dan ramah," ujar DJ Una seusai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/4). Dia diberi sekitar 35 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus DNA pro. Kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy menjelaskan kliennya diperiksa sebagai saksi dan juga korban, sehingga cukup lama. "Sebagai korban kami jelaskan pada penyidik secara detail dana yang diinvestasi oleh Una, keluarga, dan teman," kata Yafet Rissy. Dari pemeriksaan tadi diketahui bahwa pihak DJ Una merugi hingga Rp 900 juta. "Setelah konfirmasi total dana yang diberikan itu mencapai Rp 1,5 miliar yang berhasil withdrawal Rp 635 juta. Jadi, ada selisih Rp 920 jutaan yang tidak bisa ditarik," kata Yafet Rissy. Adapun DJ Una bukan satu-satunya selebritas tanah Air yang diperiksa terkait kasus tersebut. Sebelumnya, pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora, Rossa, Yosi Project Pop, serta Nowela Auparay sudah terlebih dahulu menjalani pemeriksaan terkait kasus itu. Dalam perkara kasus DNA Pro, penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, yakni inisial YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV. (jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: